HARI KERETA API


Sejarah Hari Kereta Api Nasional

Sejak tahun 1864 hingga 1942, Pemerintah Hindia Belanda memegang kekuasaan atas perkeretaapian Indonesia. Dalam kisaran waktu tersebut, Pemerintah Hindia Belanda telah membangun rel kereta api yang terdapat di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun, pada tahun 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Karena kondisi tersebut, Jepang akhirnya mengambil alih perkeretaapian Indonesia. Jepang pun mengubah nama perkeretaapian Indonesia menjadi Rikuyu Sokyuku yang berarti Dinas Kereta Api.

Selama masa kekuasannya, operasional kereta api difokuskan untuk keperluan perang Jepang. Salah satu pembangunan jalur kereta api pada masa kekuasaan Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru.

Jalur tersebut dibuat untuk kepentingan pengangkutan hasil tambang batu bara. Hasil tabang tersebut Jepang gunakan untuk menjalankan mesin-mesin perang mereka. Selain itu, Jepang juga pernah melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api di sana.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia pun memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan begitu, Indonesia akan mulai mengambil alih beberapa kekuasaan Pemerintah Jepang pada berbagai kantor maupun aset, salah satunya perkeretaapian Indonesia.

Beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia mengambil alih stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai oleh Jepang. Puncak dari rangkaian pengambilalihan tersebut terjadi pada saat Indonesia mengambil alih Kantor Pusat Kereta Api Bandung pada tanggal 28 September 1945. Hal tersebut juga menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).

Tanggal itulah yang hingga saat ini dijadikan sebagai tanggal peringatan Hari Kereta Api. Karena, tanggal tersebut adalah tanggal di mana puncak pengambilalihan perkeretaapian dari Pemerintah Jepang terjadi.

Perkembangan Kepemilikan Perkeretaapian di Indonesia

Sebelum sampai ke tangan Indonesia, kepemilikan perkeretaapian di Indonesia dimiliki oleh Belanda (1864-1942) dan Jepang (1942-1945). Sejak tanggal 28 September 1945, kepemilikan dan kekuasaan perkeretaapian jatuh ke tangan Indonesia. Namun, kekuasaan tersebut tidak bertahan lama. Pada tahun 1946, Belanda kembali ke Indonesia. Mereka pun membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia yang bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), yaitu gabungan antara SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).Karena pergolakan terus terjadi antara Indonesia dan Belanda, Konfrensi Meja Bundar (KMB) pun dilakukan pada Desember 1949. Salah satu hasi dari konferensi tersebut berkaitan dengan kepemilikan perkeretaapian di Indonesia .

Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) tersebut, Indonesia akan mengambil alih segala aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengambilalihan tersebut dilakukan pada tahun 1950, yaitu dengan menggabungkan DKARI (milik Indonesia) dan SS/VS (milik Belanda) dan menjadikannya Djawatan Kereta Api (DKA)

Sejarah Perkeretaapian Di Indonesia

Pemerintah Hindia Belanda memegang kekuasaan atas perkeretaapian Indonesia sejak tahun 1864. Pada tahun tersebut, tepatnya pada 17 Juni 1864, pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo- Yogyakarta) di Desa Kemijen dimulai. Pencangkulan jalur tersebut berada di bawa komando Gubernur Jendral Hindia Belanda pada saat itu, yaitu Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele.

Pembangunan dijalankan oleh perusahaan swasta bernama Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) dengan menggunakan lebar sepur 1435 mm.

Pada 8 April 1875, Pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api negara dan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Staatssporwegen (SS), sebuah perusahaan kereta api yang nanti pada akhirnya diserahkan kepada Indonesia. Rute pertama yang dibuat adalah rute Surabaya-Pasuruan-Malang.

Keberhasilan NV. NISM dan SS dalam membuat jalur perkeretaapian mendorong para investor swasta untuk membangun jalur kereta api di Indonesia. Berikut adalah beberapa perusahaan kereta api swasta tersebut:

  • Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS)
  • Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS)
  • Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS)
  • Post Java Stoomtram Maatschappij (OJS)
  • Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM)
  • Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM)
  • Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM)
  • Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM)
  • Malang Stoomtram Maatschappij (MS)
  • Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM)
  • Deli Spoorweg Maatschappij (DSM

Setelah banyak pembangunan jalur rel di wilayah Jawa, Pemerintah Hindia Belanda pun meluaskan pembangunan ke wilayah Indonesia lainnya, seperti:

  • Aceh pada tahun 1876
  • Sumatera Utara pada tahun 1889
  • Sumatera Barat pada tahun 1891
  • Sumatera Selatan pada tahun 1914
  • Sulawesi pada tahun 1922

Wilayah Kalimantan, Bali, dan Lombok pun masuk dalam pertimbangan. Namun, wilayah-wilayah tersebut hanya sampai tahap dilakukannya studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel, belum sampai tahap pembangunan.

Sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.

Pada masa kekuasaan Jepang, perkeretaapian sering digunakan hanya untuk keperluan angkutan bahan dan logistik perang.

INTAN DWI NURAENI

XI TB

@itsmee.idn


8 tanggapan untuk “HARI KERETA API”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.